1 of 11

Slide Notes

DownloadGo Live

Copy of CEK DAN BILYET GIRO

No Description

PRESENTATION OUTLINE

CEK DAN BILYET GIRO

Pertemuan 7

Kelompok 4

  • Andi Subhan 43112010294
  • Dea Salsabila 43112010333
  • M. Rijal 43112010291
  • Oki Juliyanto 43112010091

Pengertian CEK ?

-Source: Bank Indonesia. Mengenal Cek dan Bilyet Giro, 2011.

Sejarah CEK ?

  • Tahun 352 SM
  • Tahun 1500
  • Tahun 1700

Syarat Hukum & Penggunaan CEK

  • Pada surat cek harus tertulis perkataan CEK".
  • Surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
  • Nama orang yang harus membayar.
  • Penunjukan tempat pembayaran.
  • Pernyataan tanggal penandatanganan beserta tempat CEK ditarik.
  • Tanda tangan orang yang memberikan CEK.

Jenis-Jenis CEK

  • CEK atas nama
  • CEK atas unjuk
  • CEK silang
  • CEK mundur
  • CEK kosong

Keterangan yang ada dalam CEK:

  • Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque.
  • Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras).
  • Ada nomor cek.
  • Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek).
  • Ada perintah membayar.
  • Ada jumlah uang,nominal angka& huruf
  • Ada-tanda tangan / cap perusahaan pemilik cek

Sejarah GIRO?

  • Awal abad 19
  • Abad 20

Syarat Formal BG (Bilyet Giro)?

  • Nama “Bilyet Giro” dan nomor unik pada Bilyet Giro yang digunakan.
  • Nama bank atau pihak tertarik.
  • Adanya perintah yang jelas untuk pemindahan bukuan dana atau uang dari rekening penarik.
  • Nama dan rincian nomor rekening pemegang Bilyet Giro.
  • Bank Tujuan.
  • Nominal atau jumlah dana yang di pindah bukukan.
  • Tanggal dan tempat penarikan.
  • Stempel & tandatangan sesuai dengan kesepakatan & persyaratan pembukaan rekening.

Apa yang perlu diperhatikan dalam Penggunaan BG?